Sasaran pelayanan yang dilakukan pada Kecamatan Mpunda, antara lain pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.Sasaran pelayanan adalah melaksanakan pengoordinasian pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, pelayanan umum, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat