Realisasikan Perintah Walikota Melalui Sekda, Lurah Melayu Telah Melakukan Monitoring Rumah Bantaran Sungai
Asakota - Sebagaimana intruksi Walikota Bima kepada Sekda, melalui rapat bersama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tanggal 09 Agustus 2022 tentang Persiapan Rumah Relokasi Bantaran Sungai, Sekda Kota Bima intruksikan kepada kepala OPD dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada warga.
Dalam penyampaian saat rapat, Setda Kota Bima Bapak Drs. H. Mukhtar, M.H. menginstruksikan kepada Kepala OPD termasuk Lurah agar melakukan sosialisasi kepada warga bantaran sungai yang mendapatkan Rumah Relokasi di Kelurahan Jatibaru Timur dan Kadole agar dapat menempati rumah yang sudah disepakati.
Menindaklanjuti hasil intruksi dalam rapat itu, pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 Lurah Melayu Bapak Haris Zulkarnain, S.Sos. bersama Kabid RR BPBD Kota Bima, Bhabinkamtibmas, Ketua RT.09, RT.012, dan Ketua RT.015 telah melakukan Monitoring dan Evaluasi Rumah Bantaran Sungai yang mendapatkan Rumah Relokasi di Kelurahan Jatibaru Timur dan Kadole. (Adm Ask)