HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
Asakota - Hari libur dan cuti bersama tahun 2023 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No.1066/2022,No.3/2022 dan No.3/2022