ABSENSI FACE PRINT KECAMATAN ASAKOTA TERPASANG KEMBALI
Asakota - Setelah beberapa bulan Kecamatan Asakota menggunakan absen manual, kini Pegawai Kecamatan Asakota dapat kembali menggunakan absensi wajah (face print) yang dipasang langsung oleh Dinas Kominfotik Kota Bima, Kamis 15 Desember 2022.
Dengan menggunakan absensi elektronik ini Pegawai Kecamatan Asakota pada tahun 2023 mulai 2 Januari dan seterusnya dapat lebih maksimal dalam memberikan kinerja terbaik sebagai pelayan publik sebagaimana fungsi ASN yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
Selain sebagai peningkatan disiplin pegawai, absensi face print ini juga sebagai tolok ukur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, untuk itu setiap Pegawai yang melewatkan hari kerja akan dipotong pemberian penghasilannya. (Adm Ask)