KECAMATAN ASAKOTA TANGGAPI SECARA HUMANIS AKSI DEMONSTRASI LSM

Asakota - Aksi menyampaikan pendapat dimuka umum yang disampaikan oleh Barisan Pemuda Bima Nusantara didepan Kantor Kecamatan Asakota ditanggapi secara humanis oleh Camat Asakota beserta jajaran, Jum'at 16 Desember 2022.

Aksi penyampaian pendapat sebagaimana yang diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Barisan Pemuda Bima Nusantara menyampaikan beberapa tuntutan penting tentang penertiban ijin pengelolaan Cafe di sekitar area pantai kelurahan ule, adapun tuntutannya adalah :

1. Mengharapkan kepada Unsur Pemerintah Kecamatan Asakota untuk menertibkan wilayah kekuasaan. 

2. Mendesak kepada Kecamatan Asakota agar memberikan rekomendasi kepada OPD lain untuk mencabut ijin pelaku usaha yang menyalahgunakan perijinannya. 

3. Mendesak kepada Kecamatan Asakota untuk segera Koordinasi dan Konsultasi kepada pihak Kepolisian dan Pol PP untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan atas penyalahgunaan perijinan dari pelaku usaha. 

Secara terpisah, aksi yang di Koordinir langsung Anton, S.H. tersebut ditanggapi secara humanis oleh Camat Asakota Suryadin, S.H. yang didampingi oleh Sekretaris Camat Asakota H. Sahrul, S.Ag., M.H. dan Kapolsek Asakota IPTU Samsuddin, dalam tanggapannya Camat menyampaikan untuk meminta tenggang waktu 1 minggu agar proses semua tuntutan bisa dilaksanakan, "saya akan melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak terkait terutama Polsek Asakota terkait tuntutan ini, untuk itu beri saya tenggang waktu 1 minggu untuk menyelesaikannya" ucapnya. (Adm Ask)